Rabu, 05 Desember 2012

EFEK DAYA GENTAR KAPAL SELAM


Akhir-akhir ini banyak diutarakan oleh para dan pejabat petinggi TNI/TNI AL terkait dengan upaya pengadaan alut sista, guna menciptakan ketahanan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang lebih mantap, agar memiliki efek daya gentar terhadap upaya-upaya negara lain yang ingin menguasai atau minimal mengendalikan baik di bidang kehidupan ideologi, politik, ekonomi, budaya dan hankam sesuai dengan tujuan nasional negara yang bersangkutan. Hal tersebut dimungkinkan mengingat NKRI memiliki posisi strategis dalam proses globalisasi, baik menyangkut letak geografis, ekonomis atau sumber daya alam yang melimpah, serta upaya dalam menciptakan dunia yang aman selaras dengan keinginan negara eks Blok Barat dan eks Blok Timur yang sudah mulai mereda ketegangannya. Namun sifat dari negara-negara super power selalu ingin menguasai masyarakat dunia, dengan tujuan agar kehidupan berbangsa dan bernegara terutama negara berkembang mengikuti jejak negara super power khususnya dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, dan keamanan atau militer.
Mengingat hal yang sangat diharapkan oleh negara super power adalah NKRI bergabung dengan negara super power tersebut, untuk memperkuat serta membantu kepentingan lain yang diinginkannya. Di samping itu NKRI memiliki potensi yang besar sebagai pasar barangbarang hasil industri negara super power. Sebagai negara yang berdaulat yang diperoleh lewat pengorbanan dengan jiwa dan raga para pahlawan kemerdekaan bangsa yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, NKRI harus dipertahankan semaksimal mungkin serta tetap berdaulat bebas menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi rakyatnya. Artinya, NKRI harus tetap berdiri bebas tidak memihak dalam sengketa kedua blok yang sebetulnya tetap revalitas itu terjadi, umpamanya saling merebut pasaran hasil industrinya supaya laku dibeli. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat ketahanan ekonomi dan militer atau pertahanan, disamping ketahanan ideologi, politik, dan lain-lain.
Pada kesempatan inilah penulis ingin membicarakan dan membahas khususnya yang menyangkut aspek pertahanan dan keamanan, utamanya dalam pengadaan alut sista yang terkait dengan kondisi wilayahnya 2/3 lautan. Dalam arti kata, lautanlah yang perlu dijaga agar tidak dikuasai atau dikendalikan oleh kekuatan laut negara lain. Maka kita harus ingat NKRI perbatasan lautannya berkaitan dengan negara tetangga yang tujuan nasional negara tersebut memiliki pola masing-masing, yang bukan tidak mungkin suatu ketika akan bertentangan dengan tujuan nasional RI. Apabila negara kita angkatan perangnya tidak memiliki unsur daya gentar, pastilah sikap negara tetangga tersebut tidak akan menghormati kepentingan kita, terutama kedaulatan wilayahnya.
Bicara tentang kepentingan negara agar tetap utuh bersatunya wilayah Nasional NKRI dari Sabang sampai Merauke, mengandung arti bahwa pimpinan nasional RI sekaligus Panglima Tertinggi Angkatan Perang harus melindungi dan menjaga keutuhan tersebut sesuai UUD 45 pasal 30. Untuk keperluan tersebut pimpinan nasional RI harus melaksanakan UUD 45 pasal 30 secara konsekuen, serta yang lebih penting benar-benar dapat memberi petunjuk kebijakan yang dipersiapkan oleh bangsa Indonesia oleh angkatan perangnya seperti dalam pelaksanaan perjuangan membebaskan Irian Barat, diantaranya membentuk squadron Armada RI yang kuat. Ada alas an kuat mengapa pimpinan nasional saat itu justru meningkatkan squadron kapal selam. Hal tersebut tidak lain karena beliaunya mengerti bahwa kapal selam memiliki ciri khas dalam menerapkan dan memenangkan terjadinya perang. Keberhasilan pelaksanaan peperangan di laut secara langsung mengangkat reputasi bangsa dan negara dalam percaturan politik dunia berarti menciptakan efek deterent. Justru karena itu US Navy selalu konsisten dalam membangun armada lautnya terkait dengan tujuan nasional Amerika Serikat untuk menguasai atau mengendalikan dunia di samping membangun armada kapal induk juga armada kapal selamnya sesuai politik nasionalnya.
Inilah yang menjadi inspirasi pimpinan nasional saat itu dalam upaya membebaskan Irian Barat dari belenggu penjajahan, di samping itu juga pimpinan Nasional RI saat itu mengetahui pendapat Perdana Menteri Inggris Sir Winston Chruchiel menanggapi atas keberhasilannya Komandan kapal selam Letnan Guwter Print dengan kapal selamnya U-Boat 47 menjebol pertahanan di pangkalan laut utama Inggris scapa flow yang terkenal dengan sistem pertahanan anti kapal selam yg ampuh. Sir Winston Chruchiel menyatakan; bahwa keberhasilan kapal selam Jerman menghancurkan kapal-kapal perang Inggris yang sangat dibanggakan seperti Royal Oak bersama dengan tiga buah kapal besar Armada Inggris dengan seorang Laksamana Muda ikut tenggelam bersamanya membuat rakyat Inggris marah. Kemarahan tersebut akibat sebelumnya seorang perwira Jerman Komandan U-Boat 59 telah berhasil pula menenggelamkan Kapal Induk Inggris HMS Courageues/20.000 ton. Kemarahan rakyat Inggris tersebut pada akhirnya mencetuskan keinginan guna memperbaiki doktrin “Rule The Waves” sebagai doktrin Angkatan Laut Inggris, apabila tidak dapat menghentikan supremasi kapal selam Jerman. Akibat sikap rakyat Inggris tersebut, maka pemerintah Inggris mengkajinya dan memutuskan kapal-kapal dagang harus berlayar secara konvoi dan dikawal kapal perang, terutama yang bermuatan penuh untuk di bawa dari, dan ke Amerika Serikat guna mencegah sergapan kapal selam Jerman yang melakukan blockade terhadap Inggris dan berakibat kegoncangan ekonomi Inggris. Angkatan Laut Inggris merubah taktik dan strategi mencari dan menghancurkan kapal selam Jerman dengan perubahan semula dengan hanya satu kapal anti kapal selam beroperasi mencari dan menghancurkan kapal selam yang hasil tidak maximal, diubah dengan membentuk satuan tugas mencari dan menghancurkan bersama kapal selam Jerman, satgas tersebut yang terdiri dari dua sampai tiga kapal anti kapal selam dengan dibantu pesawat pengintai disebut hunter killer group melaksanakan operasi anti kapal selam terutama di jalur-jalur perhubungan pelayaran kapal dagang Inggris yang menyangkut produksi hasil industri untuk dipisahkan ke Eropa dan Amerika Serikat.
Dengan cara demikian maka anggapan rakyat Inggris terhadap keganasan kapal selam Jerman semakin berkurang, dan hasil mencari dan menghancurkan kapal selam Jerman meningkat, namun tidak mengurangi kemampuannya sampai berakhirnya Perang Dunia II. Disinilah mulai muncul anggapan bahwa memang benar kapal selam mempunyai/kemampuan efek daya gentar terhadap negara lawan, jadi efek daya gentar kapal selam deterent itu harus diciptakan oleh kapal selam itu sendiri dengan selalu menyelesaikan tugas-tugas tempur yang diberikan oleh pimpinan negaranya. Sehingga pimpinan nasional yang tidak mengetahui tugas tempur yang dapat ditugaskan kepada kapal selam baik pada waktu damai
maupun perang, maka kapal selam tersebut akhirnya hanya ditugaskan untuk sailing pass saja alias untuk pameran saja. Jadi faktor deterent/efek daya gentar tersebut sangat berkaitan dengan faktor kemampuan kapal selam melaksanakan tugas tempur pada waktu damai dan perang. Tugas tempur waktu damai adalah sebagai sarana intelijen mengumpulkan data maritim negara calon lawan, terutama keluar masuknya kapal niaga yang secara tidak langsung dapat dijadikan indakator kemajuan ekonomi calon negara lawan tersebut. Apabila banyak keluar masuk kapal niaga ke dan dari suatu pelabuhan, berarti perkonomian negara calon lawan tersebut maju, sehingga otomatis akan meningkat devisa nasional negara calon lawan serta mampu meningkatkan angkatan perangnya dalam menjaga kedaulan negara. Di samping tugas tersebut juga kapal selam dalam waktu damai dan perang dapat ditugaskan untuk patroli mengawal jalur laut yang banyak dilewati oleh kapal bendera asing serta mampu melindungi kapal bendera negara sendiri, dengan cara tersebut kapal-kapal berbendera negaranya yang berlayar merasa aman dari setiap gangguan maupun ancaman terhadap kehadiran kekuatan laut kapal selam, hal tersebut biasa disebut Naval Present yang juga dapat memberikan efek gentar bagi negara lain yang ingin menghambat majunya perekonomian negara sendiri. Hasil pengumpulan data maritim tersebut digunakan sebagai informasi intelejen maritim, terutama disamping masalah ekonomi negara calon lawan juga kekuatan armada tempurnya apakah sering keluar masuk pangkalan lautnya atau tidak, dalam masa damai keluar pangkalan di samping untuk latihan dan mengetest hasil perbaikan juga untuk latihan. Selain itu untuk keperluan tugas patrol wilayah kelautan negara di perbatasan laut agar digunakan untuk keperluan yang menguntungkan negara. Karena itu, tugas kapal selam waktu damai dapat pula untuk menteror pelayaran niaga negara lain, agar negara calon lawan takut untuk berlayar.
Selanjutnya tugas waktu perang, kapal selam dapat ditugaskan untuk menteror kapal selam lawan yang berusaha melindungi pelayaran kapal niaga, serta ditugaskan untuk menerobos pertahanan pangkalan laut maupun niaga guna mencari dan menghancurkan kapal perang maupun kapal niaga yang digunakan mengangkut pasukan. Dengan demikian konsentrasi kapal-kapal lawan guna melaksanakan pengisian logistik kapal dapat digagalkan oleh kapal selam, juga mampu untuk melaksanakan penghancuran instalasi militer berupa pemancar radio dan radar serta pengintaian daerah pantai yang akan didarati oleh pasukan pendarat terutama apakah kegiatan patrol musuh ditingkatkan. Guna melaksanakan tugas tersebut, kapal selam memiliki kemampuan diantaranya adalah berlayar dan menyelam secara individu maupun bersama-sama menerobos medan ranjau yang dibuat oleh lawan guna menghalangi serangan kapal selam. Selain itu mampu menyelam minimal 2x24 jam dengan kecepatan lebih dari 5 knot/jam, malah kapal selam sekelas KRI Cakra mampu menyelam selama lebih dari seminggu dengan kecepatan lebih dari 12 knot/jam. Jadi ibaratnya kapal selam sekarang kalau menyerang lawan umpamanya di laut China Selatan, maka keluar dari alur barat pangkalan laut Surabaya langsung menyelam tanpa timbul sampai di Laut China Selatan di utara kepulauan Natuna Besar. Di samping kemampuan tersebut kapal selam modern walau dengan tenaga dorong diesel elektrik mampu membawa torpedo kendali yang dapat mengejar baling-baling kapal sasaran, serta mampu mendrop di daerah lawan pasukan khusus maupun senjata atau dalam upaya membantu gerakan klandestain di daerah lawan. Kemampuan tersebut ditambah dengan kemampuan menyerang dan menenggelamkan sasaran di atas dan di bawah permukaan laut maka lengkaplah kapal selam dalam menciptakan unsur deterent/efek daya gentar kapal selam, di medan laut dimanapun dan kemampuannya juga tanpa diketahui kehadirannya di medan laga, serta mendadak menghancurkan armada musuh di pangkalannya.
Justru karena itu, dalam masa damai kapal selam harus digunakan untuk meningkatkan profesionalisme serta daya tahan menyelam. Untuk itu selama masa damai kapal selam harus banyak berlayar dan menyelam terutama menghindar medan ranjau, di samping guna melatih daya tahan menyelam juga kemampuan menyelam cepat agar dapat menghindari sergapan musuh, waktu yang ditempuh dalam menyelam cepat dari berlayar di atas air sampai menyelam minimal 35 meter di bawah permukaan air laut. Kemampuan inilah yang membuat kapal selam sulit disergap dalam medan operasi, kegunaan pada masa damai kapal selam harus banyak berlayar. Juga sangat diperlukan dalam usaha agar komandan dan ABK kapal selam lebih banyak mengenal medan, terutama guna melatih diri dari penyerangan kapal perang atas air lawan. Untuk diketahui pula bahwa faktor deterent/efek daya gentar tersebut termasuk setiap kapal selam tipe “sea going” selalu membawa minimal 10 torpedo termasuk torpedo kendali yang memiliki daya ledak dari tiap torpedo ± 500 pon bahan peledak, seperti torpedo yang digunakan menenggelamkan penjelajah Angkatan Laut Argentina Belgrado dengan salvo dua torpedo langsung pecah dan tenggelam, kejadian tersebut sebagai pukulan phychologis bagi Angkatan Laut Argentina sewaktu Perang Malvinas. Jadi jelaslah bahwa kapal selam memiliki sifat deterent/efek daya gentar sebagai alutsista di laut yang membuat lawan menyerah sebelum memasuki medan laga di laut.
Akhirnya sebagai penutup tulisan ini, kami anjurkan dalam mengambil kebijakan pembangunan kapal Selam NRKI, perlu dengan mengembangkan squadron kapal selam. Mengingat Presiden RI-I mampu membangun squadron kapal selam pada tahun 1960-1965 dengan jumlah 12 kapal selam, sedangkan menurut penulis saat ini (masa damai) sistem hankamnas matra laut memerlukan minimal enam kapal selam, terutama menjaga dan mengawasi alur laut kepulauan Indonesia/ALKI, agar di Laut Jawa yang sangat strategis dalam pertahanan NKRI harus dijaga ketat dan selalu waspada, agar tidak dikontrol oleh lawan atau calon lawan. Untuk itu perlu kapal selam kelas “Kilo” buatan negara-negara Blok Timur yang sudah ditingkatkan teknologinya.
Sekian, semoga bermanfaat, Jalesveva Jayamahe…©Laksma (Purn) TNI H. Haryono

Cakrawala Edisi 412 Tahun 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar