Jumat, 07 Desember 2012

PENINGKATAN KINERJA, PENGABDIAN DAN NETRALITAS


Tujuan strategis pembinaan PNS sebagai anggota Korpri adalah menciptakan aparatur negara yang profesional, netral dari kegiatan dan pengarus politik, bermoral tinggi, akuntabel, berwawasan global, serta mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tanggal 29 November 1971, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah merupakan suatu organisasi profesi yang beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) kementerian/lembaga pemerintah non kementrian, sehingga Korpri menjadi organisasi ekstra struktural dan kegiatannya tidak terlepas dari kedinasan karena memiliki peran yang cukup strategis dalam pembinaan PNS di lingkungan/instansi tempat bertugas.
Sehingga PNS sebagai aparatur pemerintah dapat menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan tugas kepemerintahan, sehingga peningkatan kapasitasnya harus terus diupayakan melalui penerapan kompetensi dengan profesionalisme dan budaya kerja secara disiplin.
Korpri TNI AL Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Unit TNI AL sebagai satu-satunya wadah atau organisasi bagi PNS di lingkungan TNI AL dalam mengemban tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap segenap anggotanya, melalui upaya peningkatan kinerja, pengabdian dan netralitas PNS, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya lebih berdayaguna dan berhasil guna.
Berkaitan dengan masalah pembinaan tersebut, Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Korpri) Unit TNI AL menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang kedua kalinya selama 3 hari dari tanggal 5 s.d. 7 September 2012, di Wisma Mulyasari, Cisarua, Bogor yang dibuka Asisten Kasal Bidang Personel (Aspers Kasal) Laksda TNI Ir. Sudirman, S.E., M.PA. bertujuan agar dapat dijadikan salah satu instrument yang dapat menghasilkan masukan kepada pemimpin TNI AL dalam memformulasikan kebijakan khususnya berkaitan dengan pembinaan PNS yang lebih efektif, efisien, adil dan akuntabel, serta agar tumbuh dan berkembang jiwa semangat kebersamaan solidaritas dan peningkatan peran yang dilandasi profesionalisme dan semangat pengabdian yang tulus serta dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja organisasi.

Sebuah Tuntutan
Reformasi Birokrasi menjadi sebuah tuntutan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan professional yang dilaksanakan melalui penataan kelembagaan, penataan ketatalaksanaan, penataan sumber daya aparatur, akuntabilitas serta pelayanan dan kualitas pelayanan, penataan sumber daya aparatur yang diharapkan adalah aparatur yang bersih, sesuai kebutuhan organisasi dari segi jumlah maupun kualitas yaitu aparatur yang profesional, kompoten, beretika, berkomitmen, berkinerja tinggi dan sejahtera.
Menurut Aspers Kasal, pembinaan PNS yang bertugas di lingkungan TNI AL sesuai peraturan Panglima TNI Nomor Perpang 161/X/2011 yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 adalah sebagai komplemen artinya bersama-sama prajurit dalam mengemban tugas pokok guna mewujudkan visi dan misi TNI. Sehingga pembinaan PNS sebagai bagian dari pembinaan personel TNI dilaksanakan secara integrative, proporsional dan saling melengkapi. Terutama dalam pola pengembangan karier diberikan ruang dan peluang sesuai dengan esensi peran dan fungsi PNS di lingkungan organisasi TNI, khususnya dalam jabatan struktural dan sifatnya piramida, sedangkan jalur lain dapat dikembangkan melalui jabatan fungsional tertentu yang didasarkan pada standar kompetensi dan prestasi kerja.
Rakor II Korpri Unit TNI AL tahun 2012 tersebut mengambil tema “Optimalisasi Pembinaan PNS Sebagai Komplemen Dalam Mendukung Tugas Pokok TNI AL” tersebut menghadirkan tiga orang pembicara, yakni : Paban IV Binkar Spersal Kolonel Laut (E) Bambang Wiratama, S.E. tentang “Pembinaan Personel PNS TNI”, Paban VI Komkinpers Spersal Kolonel Laut (E) F.Y. Nevy Dwi Soesanto, S.T., tentang “Kompetensi dan Kinerja PNS TNI AL, serta Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Drs. Taufik Rochman tentang “Optimalisasi Pembinaan PNS TNI AL”.
Berkaitan dengan kedudukan PNS TNI sebagai komplemen dalam organisasi TNI menuntut agar PNS TNI untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri dan memahami budaya kerja sebagai implikasi budaya organisasi di lingkungan TNI agar memiliki nilai lebih serta keunggulan kompetitif sebagai aparatur pemerintah dan abdi negara. © Iwan Bahariyanto, S.Sos
Cakrawala Edisi 412 Tahun 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar